Jiaaahh mak jang, ternyata di twitter lagi seru serunya tentang internet sehat yang membahas peraturan menteri tentang konten multimedia.
Sangkin serunya sampe ada yang membuat #tolakrpmkonten di twitter, mungkin sekilas kelihatan dampaknya dari undang undang ini sangat mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat, terlebih undang undang sebelumnya (UU ITE ) juga menuai kontropersi.
Sepertinya permen konten multimedia ini juga akan menuai kontroversi berkepanjangan. Bagaimana tidak ? ahh gak usah ku lanjutkan yang ininya yah nanti baca aja pasal pasalnya jadi gak perlu ku jelaskan (
soalnya ku bukan pakar hukum).
Tapi rasanya itu lho undang undangnya terlalu luas membatasi, memang sih bukan ganjaran penjara yang di tuai kalo melanggar permen ini, paling tidak menurut pemahamanku paling hebat itu hukumnya cuma sampai pencabutan izin konten/termasuk izin siarnya.
Tapi tak tertutup kemungkinan lho undang undang lain akan menjerat. Termasuk undang undang ITE yang super gak menyenangkan itu.
Tapi itulho aku yang bodok ini beranggapan undang undang ini hanya mencekal pemberitaan orang orang yang segudang titlenya. Ya so pasti kita yang disini tidak tau perkembangan para pejabat pejabat itu soal korupsinya, soal soal kehidupannya yang lain yang gak pantas dilakuinnya sebagai seorang pegawa pemerintah yang harusnya menjadi panutan.
Tapi apapun itu sejauh ini, aku tidak setuju dengan undang undang ini. Meski jujur di akui di sisi lain ada manfaatnya, tapi aku lebih khawatir terjadi pembodohan massal setelah filterisasi ini terjadi.
Jelas jelas sekali uu ite sebelumnya menuai kontroversi yang menjerat seorang ibu yang bernama
prita mulya sari. Memang mungkin benar yah undang undang itu kebal terhadap orang yang punya uang, yang undang undang mungkin dibuat untuk orang orang miskin dan kecil saja, dan untuk mengelabui (
yah ini pendapatku lho.. jangan ada yang tersinggung ).
Yang apesnya menurut pemahamanku juga ini yah soal ntuh perment konten multimedia. Hanya untuk melindung perusahaan perusahaan besar agar tidak menuai kritikan yang bisa saja menjadi abadi dinternet, sampai ke anak cucu akan di kenal. Mungkin juga agar kritikan kritikan tidak terlontar lagi di internet.
Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya tentang internet sehat dan peraturan menteri tentang konten multimedia.
yukk join denganku di twitter http://twitter.com/anakmedan
Baca
RANCANGAN PERATURAN MENTARI TENTANG KONTEN MULTIMEDIA