Mui beru baru ini lagi heboh dengan urusan FACEBOOK, dan merencanakan untuk mengharamkan facebook, saya tidak ingin berpikiran negatif terhadap majelis ini, tapi setidaknya alasan apa yang tepat untuk mengharamkan sebuah site pertemanan, rasanya masih banyak urusan urusan yang harus di urus mui dari pada sekedar menfatwa facebook haram, dana menyedihkannya kenapa hanya sebuah facebook, bukankah ada friendster, ada multiply, ada netlog, dan ratusan web pertemanan lainnya.
Dan tak pelak juga weblog pun di jadikan ajang pertemanan dan pertukaran pikiran, entah alasan untung rugi apa sehingga mui heboh untuk membatasi dan mengharamkan FACEBOOK, satu pertanyaan yang sangat besar di tengah tengah kegoncangan yang di alami umat islam di masa kini
Sekali lagi tulisan ini bukan menjelekkan dan memandang jelek lembaga islam ini, tapi perlu kita sadari bahwa yang namanya mui itu adalah kumpulan manusia manusia biasa layaknya kita, perbedaannya mereka lebih mendalami agama, dan karena pendalaman itu bukan berarti apapun keputusan mereka adalah keputusan terbaik ummat.
Facebook bila di sangkut pautkan terhadap maksiat, adalah ada benarnya tapi bukan hanya facebook, setiap sudut dan titik dalam hidup ini dapat menjadi maksiat. Tergantung siapa yang melakukan dan memikirkannya. Mui juga bukan lembaga yang tak bisa di protes masyarakat, dan selalu membenarkan setiap fatwanya, mulai dari fatwa haramnya rokok dan wajibnya memilih (tapi entah siapa pemimpin seperti kriteria yang sebutkan mui di negeri ini yang ikut dalam pilpres, rasanya tak satupun sesuai kriteria islam/ mui ).
Apapun itu, perdebatan apapun, dan keputusan apapun, keputusan terakhirnya ada di tangan sang MAHA ADIL dan MAHA TAHU. Allah Swt, semoga keputusan mui bukan menjadi keputusan yang mencemooh dunia islam, terutama cemooh terhadap lembaga tertinggi ISLAM di negeri ini dengan keputusan kecil yang akan lebih merusak citra islam di mata masyarakat.
Ini hanya pendapat pribadi, kritik saran dan masukan terlebih untuk menjadi islam yang berpendidikan, bertaqwa dan maju du dunia moderen ini sangat di harapkan. Silahkan tinggalkan komentar anta tentang FATWA MUI meng HARAMKAN FACEBOOK



