Koin Peduli Prita Mulyasari

Sunday, December 6, 2009

Kita pasti terkejut dahulu ketika mendengar kasus hukum prita mulya sari yang konon katanya melanggar undang undang ITE tentang pencemaran nama baik. Yang terkait dengan rumah sakit Omni alam Sutra, dan pernah di penjara pada tanggal 13 Mei 2009.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh pihak Rumah Sakit Omni Medical Care International kepada Polres Tanggerang karena dianggap telah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Medical Care Internasional melalui sebuah email yang telah diedarkan di beberapa mailing list.

sejumlah pihak yang prihatin atas perkembangan kasus Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional Serpong melakukan aksi unik: mereka mengumpulkan koin untuk Prita. “Diharapkan sebelum keputusan Mahkamah Agung keluar, kita sudah mengumpulkan koin, dan hanya koin, untuk menggenapi pembayaran denda yang dijatuhkan kepada Prita senilai Rp 204 juta,” tulis pengelola koinkeadilan.com, yang menjadi salah satu sentral gerakan ini (liputan6.com)

Apakah anda juga akan melewatkan kesempatan untuk bersimpati dan membantu seoarang prita dalam mendapatkan keadalian. Mari kita bantu lewat koin koin uang kita yang mungkin terkadang tercecer begitu saja tanpa kita sadari. Alangkah lebih baik bila kita gunakan untuk membantu seorang prita mulya sari.


untuk informasi selanjutnya penyaluran koin anda silahkan klik di link berikut ini http://koinkeadilan.com/

Comments :

0 komentar to “ Koin Peduli Prita Mulyasari ”

Post a Comment

 
Powered By: Anak Medan